Lagi, Penikmat Sabu Diringkus Polsek Tamalate

- Redaksi

Senin, 12 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Makassar, tim Opsnal Polsek Tamalate restabes Makassar berhasil meringkus Andi Ryan Eka Putra (25), warga Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Andi Ryan ditangkap diduga terlibat penyalahgunaan barang har narkoba jenis sabu sabu. Penangkapan Andi Ryan berawal saat polisi yang berpatroli di wilayah hukum Tamalate. Mendapat informasi adanya pria yang sedang berpesta narkoba di Jalan Teluk Bayur, Makassar.

Polisi yang menerima informasi tersebut langsung ke lokasi yang dimaksud dan ternyata benar, Andi Ryan ditemukan dilokasi tersebut sedang berpesta narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Ryan diringkus bersama barang bukti berupa dua sachet plastik putih berisi sisa sisa sabu yang telah dipakai, satu alat hisap sabu yakni Bong, tiga buah korek api dan sebuah handphone.

“Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk dilakukan proses pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut” sebut Paur Humas Polrestabes Makassar, Bripka Lery, yang dikonfirmasi awak media Senin siang (12/11/2018).

Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa, barang tersebut miliknya dan baru saja ia menggunakan di dalam kamarnya.

Pelaku juga mengaku bahwa sabu tersebut ia beli seharga Rp100 ribu dari seseorang berinisial S di Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru