Lagi! Pengedar di Luwu Diringkus, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Reskrim Polres Luwu, berhasil meringkus pengedar obat daftar G jenis Tramadol, di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis, tanggal 28 Maret 2019, sekitar pukul 21.00 Wita.

Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Awaluddin SH.MM, berhasil mengamankan pelaku bernama Mustaring (46). Pelaku diamankan di kediamannya saat pelaku sedang bertransaksi bersama salah seorang pembelinya.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa empat ratus tiga puluh butir obat daftar G jenis Tramadol, dalam kemasan plastik siap jual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu pack plastik shacet kosong, satu buah kaleng tempat kue, satu unit HP merk OPPO, satu unit HP merk Eveross, dan uang tunai sebanyak lima juta seratus lima puluh dua ribu rupiah,” jelas Awaluddin.

Mustaring berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Luwu, untuk proses lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58