Lagi, Empat Unit Rumah di Jeneponto Ludes Terbakar

- Redaksi

Rabu, 12 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Kebakaran rumah terjadi lagi, kali ini di kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (12/9/2018)

Empat unit rumah panggung masing masing milik Saripuddin (45), H. Rabai (67), H. Sahabuddin (50) dan Ba’do (45) warga Kampung Karampuang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Informasi dari warga setempat, api mula mula berkobar di rumah milik Sahabuddin, setelah itu merembet kerumah tetangga hingga menghanguskan empat unti rumah panggung sekaligus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima unit armada pemadam kebakaran yanh diterjunkan kelokasi kejadian, namun kencangnya tiupan angin serta mudahnya bahan material rumah tersebut terbakar, sehingga api dengan cepat meluluhlantakkan rumah panggung tersebut.

Belum diketahui penyebab pasti kejadian tersebut, namun warga setempat menduga peristiwa itu akibat sambungan arus pendek listrik yang terjadi dirumah Sahabuddin.

Beruntung tidak ada korban jiwa pada kejadian itu namun kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru