Lagi, DPO Pelaku Curas di Makassar Dilumpuhkan

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Jatanras Polrestabes Makassar merhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kota Makassar, Kamis (28/03/2019).

Pelaku adalah seorang pria berinisial AD alias Bolong (21), warga Jalan Bersih Galangan Kapal, Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, mengatakan, penangkapan itu berawal dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku curas sedang berada di Sapiria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Jatanras pun bergerak cepat dan berhasil menangkap AD,” ungkap Alex, Jumat (29/03/2019).

Setelah diringkus, dihadapan petugas, AD mengaku telah 4 kali melakukan curas bersama dengan temannya. Salah satu lokasi aksinya yakni di Jalan Sunu depan Bintang Mode, saat itu AD beraksi merampas HP Samsung J5 warna hitam.

Sayangnya saat dilakukan pengembangan diminta menunjukkan lokasi aksinya, ia melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

AD dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betisnya barulah AD diringkus kembali dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.

“AD merupakan DPO Polsek Tallo, dua rekan AD melakukan curas, sudah lebih duluan diamankan,” pungkas AKP Alex. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru