Beritasulsel.com — Jatanras Polrestabes Makassar merhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kota Makassar, Kamis (28/03/2019).
Pelaku adalah seorang pria berinisial AD alias Bolong (21), warga Jalan Bersih Galangan Kapal, Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, mengatakan, penangkapan itu berawal dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku curas sedang berada di Sapiria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim Jatanras pun bergerak cepat dan berhasil menangkap AD,” ungkap Alex, Jumat (29/03/2019).
Setelah diringkus, dihadapan petugas, AD mengaku telah 4 kali melakukan curas bersama dengan temannya. Salah satu lokasi aksinya yakni di Jalan Sunu depan Bintang Mode, saat itu AD beraksi merampas HP Samsung J5 warna hitam.
Sayangnya saat dilakukan pengembangan diminta menunjukkan lokasi aksinya, ia melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
AD dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betisnya barulah AD diringkus kembali dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.
“AD merupakan DPO Polsek Tallo, dua rekan AD melakukan curas, sudah lebih duluan diamankan,” pungkas AKP Alex. (HS/BSS)