Lagi Asyik Thereesome di Hotel, Artis dan Selebgram Digrebek Polisi 

- Redaksi

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Tanjung Priok, berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan selebgram dan artis sinetron.

Mereka yang diamankan adalah ST merupakan model iklan dan selebgram, dan SH alias MY merupakan pemeran utama dalam sebuah film layar lebar dan juga pemain sinetron.

Sedangkan mucikari berinisial NR berusia 26 tahun pekerjaan karyawan swasta, dan yang satu lagi berinisial CA berusia 25 tahun dijadikan polisi sebagai tersangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana kedua tersangak adalah suami istri,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko didampingi Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono, dan Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto.

Dijelasakan Kapolres, terungkapnya kasus itu bermula dari informasi masyarakan terkait adanya prostitusi online.

Kemudian berbekal laporan itu, pada tanggal 4 November 2020 yang lalu sekitar pukul 23.00 wib anggota opsnal Polsek Tanjung Priok melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan terhadap 2 orang yang di duga yang telah melakukan perdagangan orang.

Pada saat di lakukan pemeriksaan benar saja, 2 orang tersebut menjadi mucikari atau penjual orang untuk melakukan prostitusi. Dimana petugas menemukan barang bukti percakapan yang ada di handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP.

Setelah di lakukan pemeriksan kepada 2 orang itu, anggota melakukan pemerikasaan ke kamar hotel. Di sana petugas menemukan 2 orang wanita dan 1 orang pria yang sedang melakukan kegiatan asusila sehingga jumlah semuanya ada 5 orang.

“Sehingga jumlah semuanya 5 orang, kita lakukan pemeriksaan kita bawa semua ke Polsek untuk melakukan pemeriksaan, kemudian sebagai hasil pemeriksaan awal 2 orang mucikari kita tetap kan sebagai tersangka, sedangkan yang 3 orang lainnya sampai saat ini masi kita jadikan saksi,” jelas Kapolres.

Adapun barang yang diamankan polisi berupa dompet, uang, handphone, alat kontrasepsi dan seprai yang ada di hotel tersebut.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Muhammad Ridwan Arif. (Foto: Beritasulsel.com)

Sinjai

Dinas PMD Sinjai Dinilai Gagal

Rabu, 9 Apr 2025 - 13:25