Lagi, 4 Orang Warga Sidrap Diringkus Bersama 19 Sachet Sabu

- Redaksi

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali meringkus empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu bersama 19 Sachet barang bukti plastik putih berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu – sabu.

Mereka masing – masing bernama Sirajuddin alias Sira (46) warga Jalan M. Sayadi, Desa Alakkuang, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap.

Sa’na (35), pekerjaan peternak itik warga Desa Alakkuang, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap. Ramal (31) asal Desa Teteaji, Kec. Tellu Limpoe, Kab. Sidrap. Nasaruddin alias Onding (29) pekerjaan Buruh Bangunan asal Desa Alakkuang, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diamankan di Desa Allakuang, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, pada hari Senin, (3/12/2018) sekira pukul 14.30 Wita.

Penangkapan ke empat terduga pelaku, kata Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi, berkat informasi yang diterima pihaknya bahwa di salah satu lokasi di Desa Alakkuang, Kec. Maritengngae, sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Oleh karena itu anggota menindak lanjuti informasi tersebut sehingga menemukan Sirajuddin alias Sira beserta barang bukti tersebut di lokasi penangkapan” katanya.

Saat diinterogasi, Sira mengaku mendapat barang haram tersebut dari Sa’na. Polisi lalu bergerak mengamankan Sa’na serta dua orang lainnya yakni Ramal dan juga Nasaruddin alias Ondeng.

Selanjutnya para terduga pelaku digelandang ke Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan dan untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru