Lagi, 4 Orang Warga Sidrap Diringkus Bersama 19 Sachet Sabu

- Redaksi

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali meringkus empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu bersama 19 Sachet barang bukti plastik putih berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu – sabu.

Mereka masing – masing bernama Sirajuddin alias Sira (46) warga Jalan M. Sayadi, Desa Alakkuang, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap.

Sa’na (35), pekerjaan peternak itik warga Desa Alakkuang, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap. Ramal (31) asal Desa Teteaji, Kec. Tellu Limpoe, Kab. Sidrap. Nasaruddin alias Onding (29) pekerjaan Buruh Bangunan asal Desa Alakkuang, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diamankan di Desa Allakuang, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, pada hari Senin, (3/12/2018) sekira pukul 14.30 Wita.

Penangkapan ke empat terduga pelaku, kata Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi, berkat informasi yang diterima pihaknya bahwa di salah satu lokasi di Desa Alakkuang, Kec. Maritengngae, sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Oleh karena itu anggota menindak lanjuti informasi tersebut sehingga menemukan Sirajuddin alias Sira beserta barang bukti tersebut di lokasi penangkapan” katanya.

Saat diinterogasi, Sira mengaku mendapat barang haram tersebut dari Sa’na. Polisi lalu bergerak mengamankan Sa’na serta dua orang lainnya yakni Ramal dan juga Nasaruddin alias Ondeng.

Selanjutnya para terduga pelaku digelandang ke Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan dan untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Mutasi Polda Sulsel: Wakapolres Maros, Wakapolres Sidrap dan Enrekang Bergeser
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Senin, 10 Maret 2025 - 11:41

Mutasi Polda Sulsel: Wakapolres Maros, Wakapolres Sidrap dan Enrekang Bergeser

Berita Terbaru