Beritasulsel.com – Tim Penikam Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua remaja diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.
Keduanya berinisial AA (20) berprofesi sebagai tukang gali kuburan Warga Pannampu dan S (16) warga Jalan Bilangin, keduanya diringkus pada hari Minggu (5/5/2019).
Saat itu Tim Penikam yang dipimpin Ipda Arief Muda melakukan patroli rutin lalu melewati Jalan Sapiria dan menemukan kedua pemuda tersebut dengan gelagat mencurigakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pas melihat anggota mendekati, dia (kedua pelaku) mencoba melarikan diri,” ucapnya Ipda Arief. Saat semakin di dekati, AA terus memegang celana bagian kiri sambil menceburkan diri ke dalam got,” lanjutnya.
Personel kemudian mengangkat AA dari dalam got. Setelah diperiksa, petugas menemukan tujuh saset kosong dan empat saset paket besar berisi narkotika jenis sabu sabu yang disimpan pelaku di dalam pembungkus rokok.
Dihadapan petugas, AA mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang sebelumnya disimpan di dalam saku celana sebelah kanan yang kemudian hendak dibuang untuk menghilangkan barang bukti.
Selanjutnya kedua pelaku bersama 4 sachet barang bukti berisi narkoba jenis sabu, 1 unit sepeda motor, 1 unit HP, 1 buah dompet, 1 buah pipet, 7 sachet kosong, 1 bungkusan rokok dan sejumlah uang tunai di serahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (HS/BSS)