Lagi, 2 Pelaku Narkoba di Jalan Sapiria Makassar Diringkus

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Penikam Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua remaja diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

Keduanya berinisial AA (20) berprofesi sebagai tukang gali kuburan Warga Pannampu dan S (16) warga Jalan Bilangin, keduanya diringkus pada hari Minggu (5/5/2019).

Saat itu Tim Penikam yang dipimpin Ipda Arief Muda melakukan patroli rutin lalu melewati Jalan Sapiria dan menemukan kedua pemuda tersebut dengan gelagat mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pas melihat anggota mendekati, dia (kedua pelaku) mencoba melarikan diri,” ucapnya Ipda Arief. Saat semakin di dekati, AA terus memegang celana bagian kiri sambil menceburkan diri ke dalam got,” lanjutnya.

Personel kemudian mengangkat AA dari dalam got. Setelah diperiksa, petugas menemukan tujuh saset kosong dan empat saset paket besar berisi narkotika jenis sabu sabu yang disimpan pelaku di dalam pembungkus rokok.

Dihadapan petugas, AA mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang sebelumnya disimpan di dalam saku celana sebelah kanan yang kemudian hendak dibuang untuk menghilangkan barang bukti.

Selanjutnya kedua pelaku bersama 4 sachet barang bukti berisi narkoba jenis sabu, 1 unit sepeda motor, 1 unit HP, 1 buah dompet, 1 buah pipet, 7 sachet kosong, 1 bungkusan rokok dan sejumlah uang tunai di serahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru