Lagi, 2 Bocah Penikmat Sabu di Makassar Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Peredaran barang haram narkoba jenis sabu – sabu sudah tidak mengenal usia. Di Makassar, dua lagi anak dibawah umur diringkus lantaran terlibat peredaran dan penggunaan barang haram tersebut. Keduanya berinisial IL (17) dan RE (16).

Petugas kepolisian sektor Panakukang mengatakan, penangkapan kedua bocah tersebut secara spontan, dimana resmob polsek Panakukang melakukan patroli malam mengantisipasi kriminal curas, curat dan curanmor serta balapan liar di Jalan Maccini Raya, Kota Makassar, sekitar pukul 04.30 Wita, Senin (22/10/2018) dini hari.

Namun tiba tiba kedua bocah itu melintas dengan mengendarai sepeda motor dan memperlihatkan gerak gerik mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukanlah barang haram itu diselipkan disaku celana sebelah kiri pelaku yang berinsial RE. Keduanya lalu digelandang ke Maposek Rappocini dan dilakukan interogasi.

Hasilnya, kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut benar adalah narkoba jenis sabu – sabu yang ia beli dari seseorang yang tidak ia kenal dipinggir jalan seharga 100 ribu rupiah, rencananya barang tersebut akan ia pakai berdua.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti satu sachet sabu miliknya telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses lebih lanjut” ungkap Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58