Lagi, 2 Bocah Penikmat Sabu di Makassar Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Peredaran barang haram narkoba jenis sabu – sabu sudah tidak mengenal usia. Di Makassar, dua lagi anak dibawah umur diringkus lantaran terlibat peredaran dan penggunaan barang haram tersebut. Keduanya berinisial IL (17) dan RE (16).

Petugas kepolisian sektor Panakukang mengatakan, penangkapan kedua bocah tersebut secara spontan, dimana resmob polsek Panakukang melakukan patroli malam mengantisipasi kriminal curas, curat dan curanmor serta balapan liar di Jalan Maccini Raya, Kota Makassar, sekitar pukul 04.30 Wita, Senin (22/10/2018) dini hari.

Namun tiba tiba kedua bocah itu melintas dengan mengendarai sepeda motor dan memperlihatkan gerak gerik mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukanlah barang haram itu diselipkan disaku celana sebelah kiri pelaku yang berinsial RE. Keduanya lalu digelandang ke Maposek Rappocini dan dilakukan interogasi.

Hasilnya, kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut benar adalah narkoba jenis sabu – sabu yang ia beli dari seseorang yang tidak ia kenal dipinggir jalan seharga 100 ribu rupiah, rencananya barang tersebut akan ia pakai berdua.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti satu sachet sabu miliknya telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses lebih lanjut” ungkap Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru