Kurir PT Sicepat Ekspres di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir PT. Sicepat Ekspres di Pinrang Diringkus Polisi

Kurir PT. Sicepat Ekspres di Pinrang Diringkus Polisi

Beritasulsel.com – Salah seorang Kurir PT Sicepat Ekspres Indonesia di Pinrang, diringkus Polisi, Minggu (1/11/20).

Kurir tersebut atas nama Hammar (25), warga Jalan Andi Makkasau Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Informasi dari Kasat Reskrim Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, pelaku diamankan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan yakni uang yang ia terima dari pemesan barang dengan cara COD, tidak ia setor dengan alasan barang tersebut belum diantar lantaran barang rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.B / 401 / X / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 31 Oktober 2020 yang dilaporkan oleh pihak perusahaan atas nama Finsensius Jefriawan Sarumaha, warga Jalan Baru Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah,” pungkas Dharma.

 

Kurir PT Sicepat Ekspres               Laporan: Heri

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru