Kurir PT Sicepat Ekspres di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir PT. Sicepat Ekspres di Pinrang Diringkus Polisi

Kurir PT. Sicepat Ekspres di Pinrang Diringkus Polisi

Beritasulsel.com – Salah seorang Kurir PT Sicepat Ekspres Indonesia di Pinrang, diringkus Polisi, Minggu (1/11/20).

Kurir tersebut atas nama Hammar (25), warga Jalan Andi Makkasau Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Informasi dari Kasat Reskrim Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, pelaku diamankan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan yakni uang yang ia terima dari pemesan barang dengan cara COD, tidak ia setor dengan alasan barang tersebut belum diantar lantaran barang rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.B / 401 / X / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 31 Oktober 2020 yang dilaporkan oleh pihak perusahaan atas nama Finsensius Jefriawan Sarumaha, warga Jalan Baru Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah,” pungkas Dharma.

 

Kurir PT Sicepat Ekspres               Laporan: Heri

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58