‘Kubunuhko Nanti Kalau Tidak Mauko’ Ancam AR Sebelum Perkosa IRT di Luwu

- Redaksi

Jumat, 21 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu dipimpin Kanit Resmob Bripka A. Endra, berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan, berinisial AR (21) warga Dusun Tondo’ tangnga, Desa Balubu, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, AR diringkus di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Jumat Dinihari (21/12/2018) sekira pukul 03.00 Wita.

Penangkapan pelaku berkat Laporan Polisi : LP/304/XII/2018/P.Sulsel/Res.Luwu/SPKT, tgl. 20 Desember 2018. Dimana AR diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang IRT berinisial LI (27) warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega, warna hitam, nomor polisi DP 5402 FD. satu baju kaos warna merah maron dan satu celana jeans warna biru yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.

Kronologis kejadian kata Faisal Syam, korban saat itu sedang menunggu jemputan adiknya untuk ke rumah sepupunya kemudian pelaku datang menghampiri korban lalu menawarkan untuk mengantar korban ke rumah sepupunya di jalan Pelabuhan Ulo-ulo.

“Namun, saat diperjalanan pelaku tidak menuju ke pelabuhan ulo-ulo tapi menuju ke Kec. Bajo, dan saat tiba di daerah persawahan di Pandoso, Desa Tallang Bulawan, pelaku mematikan dan memarkir motornya kemudian menarik korban lalu mencoba membuka celana korban” ungkap Faisal.

Karena korban berteriak, pelaku lalu menutup mulut dan mencekik leher korban serta mengancam korban dengan mengatakan ” KU BUNUHKO NANTI KALAU TIDAK MAUKO” lalu pelaku membuka paksa celana korban.

Kemudian pelaku memperkosa korban sebanyak satu kali, setelah melaksanakan aksinya kemudian pelaku mengantar korban ke Belopa, tepatnya di depan kafe triple Q dan lgsung meninggalkannya, selanjutnya korban ke Polres Luwu untuk melaporkan kejadian yang telah dialaminya tersebut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya” kunci Faisal. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru