Beritasulsel.com – Seorang laki-laki dengan inisial AK ditemukan tewas dalam keadaan tergantung didalam kamar di rumahnya di Dusun Kassi Kassi, Desa Nipa Nipa, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (6/10/2023).
Informasi yang didapatkan dari beberapa keterangan warga disekitar lokasi pasca kejadian mengatakan bahwa AK diduga bunuh diri.
“Dugaan sementara, AK mengakhiri hidupnya karena stres,” kata sumber yang tidak ingin namanya disebutkan.
Menggali lebih dalam informasi terkait dengan kejadian di Dusun Kassi Kassi ini, Beritasulsel menghubungi Polres Bantaeng dan menanyakan kronologi kejadian tersebut.
Berikut kronologi kejadian yang diterima Beritasulsel dari pihak Kepolisian Polres Bantaeng :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jum’at (6 Oktober 2023) pada pukul 10:45 Wita, SPKT Polsek Pa’jukukang Polres Bantaeng mendapatkan informasi bahwa telah ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan sarung didalam kamar kerja dirumahnya di Dusun Kassi-Kassi, Desa Nipa-Nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Bantaeng.
Adapun identitas korban tersebut adalah seorang laki-laki dengan inisial AK (34) yang bekerja sebagai Pegawai PLN UP3 Bulukumba yang beralamat di Dusun Kassi-kassi, Desa Nipa-Nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Bantaeng.
Istri AK bercerita kepada petugas kepolisian bahwa pada pukul 07:00 pagi (6/10/2023), dia mengantar anaknya menuju ke sekolah di SD Inpres Tanetea desa Nipa-Nipa Kec. Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng, dan setelah itu AK berangkat menuju ke kantor PLN Bulukumba untuk bekerja.
Sekitar 2 jam kemudian, istri korban menyampaikan bahwa AK pulang dari Bulukumba dan korban sempat bercengkrama dengan istrinya.
Disaat bercengkrama itu, AK menceritakan kepada istrinya bahwa korban (AK) sudah meneguk racun. Namun istri korban menganggap bahwa perkataan suaminya itu adalah candaan.
Setelah bercengkrama, istri korban kemudian pergi mandi dan setelah mandi, istri korban mencari keberadaan suaminya (AK).
Istri korban melihat ada muntah. Kemudian istri korban yang curiga muntah itu dari suaminya seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa suaminya bercengkrama dan menyebutkan telah meneguk racun, kemudian istri korban segera mencari suaminya didalam rumah dan menemukan pintu kamar kerja milik suaminya terkunci dari dalam.
Maka dari itu istri korban berteriak memanggil suaminya namun suaminya tidak menjawab.
Karena tidak ada jawaban dari dalam kamar kerja suaminya, istri korban memanggail Aldi untuk meminta dan melihat kondisi dalam kamar kerja melalui ventilasi pintu.
Setelah di cek keberadaan korban yang ternyata berada didalam kamar kerjanya, maka perempuan bernama Tenriana memanggil Ridwan (Saudara istri korban) untuk mendobrak pintu kamar.
Setelah pintu kamar kerja korban terbuka, korban ditemukan dalam keadaan tergantung dengan menggunakan sarung pada gantungan sepeda yang ada pada kamar.
Melihat kejadian tersebut, salah satu keluarga korban kemudian menghubungi Kepala Dusun Kassi Kassi, Desa Nipa Nipa.
Setelah itu pihak keluarga korban kemudian menghubungi petugas Polsek Pajukukang dan melaporkan peristiwa ini.
Pukul 11:00 Wita, Personil Polsek Pajukukang dipimpin Kapolsek Pajukukang Akp Agus Salim S.Sos segera mendatangi Tkp.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Bantaeng pada pukul 11:30 Wita, Tim Inavis Polres Bantaeng langsung melakukan olah Tkp.
Adapun hasil olah Tkp oleh Tim Inavis Polres Bantaeng, disimpulkan bahwa ditubuh korban mengeluarkan tinja, mengelurkan air seni dan mengeluarkan sperma.
Sedangkan Puskesmas Kassi Kassi yang melakukan Visum Luar sekitar pukul 12:50 Wita yang dipimpin dr. Resti dan dr. Nurul Fadillah, disimpulkan pada tubuh korban terdapat luka bekas jeratan panjang di bagian leher.