Kritik Amdal dan Andalalin RSIA Yasira, Dua Aktivis Bulukumba Dilaporkan di Polda Sulsel.

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Andi Sahrul, Ketua DPK KNPI Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Poto Andi Sahrul, Ketua DPK KNPI Gantarang Kabupaten Bulukumba.

BULUKUMBA,BERITASULSEL.COM–Aktivis Bulukumba yang mengkritik dugaan ketidaklengkapan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Pengelolahan Limbah Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Yasira Kabupaten Bulukumba berujung pelaporan di Polda Sul-sel.

Hal itu diungkapkan Andi Sahrul, Ketua DPK KNPI Gantarang. Sabtu, 17 Desember 2022.

Andi Sahrul mengaku mendapatkan pesan Whatshap dari salah satu pihak kepolisian untuk menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulsel usai dirinya menyoroti kemacetan yang kerap terjadi di depan RSIA Yasira Bulukumba di Jl. Kusuma Bangsa, Polewali Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Andi Sahrul, panggilan pemeriksaan yang dilayangkan ke dirinya atas dasar pencemaran nama baik karena pihaknya telah mengkritik pengelolahan RSIA Yasira Bulukumba yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya telah menerima panggilan dari pihak kepolisian untuk menghadiri pemeriksaan di Kantor Polda Sul-Sel, melalui telpon dan pesan whatshapp, katanya, saya dilapor karena dianggap telah mencemarkan nama baik instansi RSIA Yasira,” Ungkapnya.

Namun, Kata Sahrul, panggilan pemeriksaan melalui pesan whatshapp dari 1 Desember lalu itu tidak dihadiri, karena dirinya meminta agar pemeriksaan dilakukan di Polres Bulukumba saja.

Bahkan Sahrul menyayangkan panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian itu, ia menilai tidak dilakukan secara administratif kelembagaan. pasalnya, ia hanya diberi panggilan melalui pesan whatshap, tidak melalui persuratan resmi dari kepolisian.

“Saya heran, kenapa laporan ini langsung ke Polda mengapa tidak melalui Polres saja, agar lebih mudah proses pemeriksaannya,” katanya.

Setekah dikonfirmasi pihak Polda Sul-Sel, Faturinrahman selaku penyidik Reskrimum Polda Sulsel membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar ada laporan masuk terkait pencemaran nama baik instansi RSIA Yasira Bulukumba,” Katanya.

Fatur mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mulai dari masuknya laporan november lalu, dan pihak kepolisian mengaku belum mengeluarkan surat panggilan secara resmi terhadap terlapor.

“Karena untuk sementara masih dalam tahap mengumpulkan saksi-saksi,” kata dia.

Sementara itu, Humas RSIA Yasira, A. Andika Setiawan Sapanan mengaku dirinyalah yang telah melakukan pelaporan tersebut di Polda Sulsel. itu dilakukan, atas kuasa yang diberi direktur RSIA Yasira Bulukumba dalam upaya memberi sanksi hukum atas tudingan beberapa aktivis yang dianggap mencederai instansinya itu.

“Kami dari pihak RSIA Yasira yang telah melapor ke Polda atas tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan beberapa orang,” Akunya.

Lebih lanjut A.Andika menjelaskan dasar pelaporan itu, menurutnya Aktivis tersebut keliru telah menuding instansinya (RSIA Yasira) tidak mengantongi kelengkapan dokumen.

“Topik utama mereka (aktivis terlapor) melakukan demonstrasi karena menganggap RSIA Yasira tidak ada Amdal dan Andalalin, serta menuding RSIA Yasira tidak melakukan pengelolahan limbah dengan baik, padahal kami punya semua dokumen dan mengantongi ijin dari pihak terkait,” Jelasnya.

Andika mengatakan, RSIA Yasira merupakan Rumah Sakit akreditasi D. Menurutnya, tidak mungkin dengan predikat tersebut, RSIA Yasira melalaikan dokumen operasional apalagi soal izin-izinnya.

Jelas A. Andika saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp, ia membantah tudingan aktivis tersebut.

Bahkan Andika menganggap karena adanya tudingan yang tersebar di berbagai media, hal itu membuat RSIA Yasira menjadi buah bibir negatif di masyarakat. hal demikian, katanya, sangat merugikan instansinya itu.

“Hal ini sangat mempengaruhi integritas RSIA Yasira Bulukumba,” Tegasnya.

“Karena itu kami menyerahkan segalahnya ke pihak berwajib, dalam hal ini Polda Sulsel untuk memberi sanksi kepada semua yang terlibat,” Tegas orang kepercayaan RSIA Yasira Bulukumba itu.

Ditanya soal berapa nama yang dicatut dalam laporannya, Andika mengatakan ada dua orang yang terlapor. Namun sayangnya A. Andika tidak dapat membeberkan nama-nama tersebut.

“Yang terlapor itu dua orang, tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah, kita tunggu saja hasil penyelidikannya,”Tutupnya.

Berita Terkait

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 20:56

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga

Jumat, 29 November 2024 - 18:16

Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru