Beritasulsel.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Mallusetasi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Penghentian dilakukan menyusul konflik internal antara yayasan pengelola dan mitra pengelola dapur.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 462/D.TWS/02/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan. Penghentian sementara berlaku mulai 17 Februari 2026.

Dalam surat resmi itu disebutkan, penghentian operasional dilakukan berdasarkan laporan pengaduan yang diterima pada Senin (16/2/2026). Laporan tersebut mengungkap adanya konflik internal antara pihak mitra dan yayasan pengelola di SPPG Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Parepare.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka penyelesaian konflik internal antara pihak mitra dan pihak yayasan, maka untuk sementara operasional SPPG tersebut dihentikan,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Kuasa hukum Yayasan Malomo, Zulkarnain Farid, membenarkan penghentian sementara tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah menerima surat dari BGN.

“Ya betul (penghentian sementara). Informasi dari yayasan seperti itu, suratnya juga sudah kami terima,” kata Zulkarnain, Selasa, 17/2/2026.

Menurutnya, konflik dipicu ketidakpatuhan mitra terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS), khususnya terkait pembayaran biaya insentif yayasan sejak awal 2026.

“Intinya tidak komitmen. Dalam somasi sudah jelas ada biaya sewa atau insentif yayasan yang tidak dibayarkan,” ujarnya.

Zulkarnain juga menuding pihak mitra menahan gaji 47 relawan dapur SPPG. Ia menilai tindakan tersebut tidak memiliki empati terhadap para relawan.

“Kami sudah sampaikan jangan ditahan semua dananya, kasihan relawan dan pekerja lain. Kesan kami dana yayasan disandera. Ini tidak etis,” tegasnya.

Ia menambahkan, yayasan telah melayangkan somasi terakhir kepada Kepala SPPG agar persoalan segera diselesaikan. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada komunikasi lanjutan dari pihak mitra.

“Kami selalu membuka ruang komunikasi sepanjang kembali ke kesepakatan awal sesuai PKS,” katanya.

Yayasan, lanjut Zulkarnain, tengah mempertimbangkan rekomendasi penggantian mitra pengelola dapur.

Pasalnya, operasional SPPG dinilai harus segera berjalan kembali untuk menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa yang dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 23 Februari 2026.

Di sisi lain, pihak mitra, Sapar Muchtar, mengakui adanya konflik internal dengan yayasan yang berujung pada penghentian operasional. Ia menyebut saat ini tidak ada aktivitas di SPPG Mallusetasi.

“Iya, konflik internal antara yayasan dan pihak mitra. Sekarang memang tidak ada aktivitas,” ujarnya.

Sapar berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik-baik. Namun ia menegaskan bahwa setelah penghentian diberlakukan, penyelesaian menjadi kewenangan BGN.

“Kalau sudah dihentikan, itu sudah menjadi domain Badan Gizi Nasional,” katanya.

Ia juga menyebut opsi penyelesaian bisa berupa pergantian yayasan atau kesepakatan lain. Menurutnya, titik dapur beserta peralatan merupakan milik pihak mitra.

“Titik dapur ini milik kami. Peralatan, tempat, semuanya milik mitra yang berinvestasi untuk mendukung program strategis nasional ini,” ujarnya.

Sapar menegaskan, keputusan akhir kini berada di tangan BGN untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengganti yayasan atau memilih titik dapur lain agar program tetap berjalan. (*)