Beritasulsel.com – Setelah melakukan kunjungan lokasi pada saluran irigasi induk Apareng III tepatnya di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan beberapa waktu lalu. Komisi III DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Asisten II Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar dan Dinas PUPR, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Selasa (3/8/2021).
Rapat tersebut sebagai salah satu tindaklanjut Komisi III DPRD dari hasil kunjungan lokasi yang dilakukan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Drs. Akmal MS dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Wakil Ketua I DPRD, Sabir, Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang serta para Anggota Komisi III DPRD, seperti Andi Jusman, Ambo Tuwo, Muzawwir, Zulkifli, Andi Abrachman, Zainal Abidin Hasnur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir pula, Ketua Bapemperda DPRD Sinjai, A. Zainal Iskandar, Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, dan Anggota Komisi I DPRD, Hj. Nurbaya Toppo.
Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Drs. Akmal MS menyampaikan tujuan digelarnya RDP ini untuk mencari solusi terhadap kondisi saluran irigasi apareng III yang sangat memprihatinkan.
“Rapat ini sebagai tindaklanjut dari aspirasi masyarakat setelah melakukan kunjungan lokasi dengan kondisi dilapangan memang memprihatinkan olehnya itu perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR” katanya saat membuka rapat.
Hal itu juga dibenarkan, Anggota Komisi III DPRD Sinjai, Andi Jusman bahwa kondisi saluran irigasi apareng III perlu mendapat perhatian karena banyak titik yang mengalami kebocoran, sehingga ketika tidak segera ditangani dikhawatirkan membahayakan sawah masyarakat dan mengakibatkan longsor.
“Menurut saya perbaikan kondisi saluran irigasi apareng III tidak membutuhkan biaya yang banyak, alangkah baiknya secepatnya ditindaklanjuti sebelum kerusakannya makin parah” ungkapnya.
Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir juga meminta kepada Dinas PUPR untuk melakukan evaluasi kepada Petugas Pintu Air (PPA) karena banyak aspirasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa PPA tersebut tidak lagi melakukan tugasnya dikarenakan suda tua namun honornya tetap berjalan.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, sepakat apabila perbaikan tersebut segera ditindaklanjuti diperubahan sebelum kerusakannya makin parah apalagi kondisi yang sangat memperhatikan itu mempengaruhi air sawah para masyarakat.
“Kalau memungkinkan anggaran digeser kita akan kerjakan di perubahan karena kondisi ini sangat mendesak apalagi mengganggu perairan sawah petani kita. apabila dikerjakan di perubahan saya rasa tidak akan mengganggu sawah masyarakat karena tidak memasuki musim tanam” tandasnya.
Adapun kesimpulan hasi RDP tersebut saluran irigasi Apareng III akan dimasukkan untuk anggaran perubahan apabila memungkinkan anggaran di perubahan, selanjutnya untuk kondisi jangka panjang dapat diusulkan untuk renovasi keseluruhan karena saluran irigasi apareng III ini sudah cukap lama, yang terakhir, diharapkan kepada Pemerintah Desa agar memberdayakan kembali Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).