Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi I menggelar Rapat Kerja bersama Dinas terkait, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (23/2/2021).
Rapat dipimpin oleh, Ketua Komisi I DPRD, Jamaluddin, dihadiri Anggota Komisi I, Zahra Usman, Hj. Nurbaya Toppo, Muhammad Wahyu, M. Takdir, Hasna, Darna, serta Rustan.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, menuturkan bahwa rapat ini membahas terkait formasi Guru Agama yang ada di sekolah umum seperti Guru Agama yang ada di tingkat SD, SMP maupun SMA yang memang kuotanya tidak ada untuk masuk formasi PPPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, Kata Jamaluddin, inilah yang akan dibahas bersama Dinas Pendidikan serta Kemenag Sinjai untuk menemukan solusi atau langkah-langkah yang akan ditempuh agar Guru Agama bisa ditambahkan kuotanya untuk masuk di formasi PPPK.
“Jadi pertemuan kita hari ini untuk membahas terkait formasi guru agama yang ada di sekolah umum karena menurut informasi guru agama tidak diusulkan untuk masuk ke formasi PPPK” jelasnya.
Selain itu, Jamaluddin selaku Ketua Komisi I DPRD bersama Anggota Komisi I lainnya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Agama untuk mempertanyakan terkait formasi guru agama yang tidak masuk pada formasi PPPK.
“Hal ini juga merupakan bentuk perhatian, dukungan dan perjuangan Komisi I DPRD kepada guru agama yang ada di Kabupaten Sinjai” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi PAIS, berharap kepada Komisi 1 DPRD agar ikut memperjuangkan nasib para guru honorer Pendidikan Agama Islam supaya mereka bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
“Kementerian Agama Sinjai mempunyai guru honorer PAI sebanyak 319 orang, jadi mohon agar DPRD membantu memperjuangkan mereka agar diangkat jadi PNS atau guru PPPK untuk tahun 2021. Karena saat ini banyak sekolah yang membutuhkan guru agama”, kata H. Roslan saat menghadiri rapat.
Turut hadiri, Kadis Pendidikan, A. Jafrianto Asapa, Kasi PAIS Kemenag Sinjai, H. Roslan dan Kasi Penmad, Kamriati Anies.