Beritasulsel.com – Personel Kodam XIV/Hasanuddin, dalam hal ini Kodim 1422/Maros berhasil menyita bahan pembuatan bom, berupa pupuk kelapa sawit merk “Cantik”, di Desa Bori Masunggu Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros, Rabu (2/01).
Barang bukti sebanyak delapan karung isi 50 kilogram perkarung itu, bermula didapat dari informasi HZ warga Desa Barikamase Maros, yang melihat tumpukan karung yang mencurigakan di pinggir Dermaga Dusun Tekolabbua Maros.
Selanjutnya bersangkutan, melaporkan hal tersebut via telepon kepada salah satu anggota Unit Intel Kodim 1422/Maros atas nama Pelda Amrullah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selang waktu dua jam kemudian, Dandim 1422/Maros Letkol Inf Farid Yudho Dwileksono bersama Pelda Abdul Rauf anggota Unit Inteldim, menuju ke TKP untuk mengecek langsung barang tersebut. Setelah dilakukan pengecekan dan pengembangan di lapangan, didapat identitas pemilik barang MS warga Biringkanaya kota Makassar, sebagai pengedar pupuk di Pulau Balang Lompo Kelurahan Mattiro Sompe Kecamatan Liukang Tupabiring Kabupaten Pangkep.
Dari keterangan bersangkutan, barang yang mengandum Amonium, NO3 dan Calcium diperoleh dari salah satu toko Tani di Jl. Veteran kota Makassar, sebagai bahan pembuatan bom ikan. Selain itu, dalam keterangannya bersangkutan juga mengakui bahwa bersangkutan mantan pembuat bom ikan dan beralih menjadi pemasok bahan-bahan tersebut di wilayah Kabupaten Pangkep dan Maros.
Mengantisipasi dan menghindari terjadinya penggunaan dan penyalahgunaan bahan tersebut, pihak Kodam XIV/Hasanuddin melakukan koordinasi dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Maros, untuk dilakukan pengembangan serta mendalami terhadap beredarnya bahan pembuatan bom di wilayah Sulsel. (Sambar/BSS)