Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Makassar telah merealisasikan program prioritasnya di bidang pendidikan, yakni pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program ini merupakan salah satu program unggulan Walikota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham.

Pada penyaluran perdana ini, sebanyak 1.000 pasang seragam dibagikan di delapan sekolah pada tahap awal program yang menjadi salah satu prioritas dalam visi besar “MULIA” Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. DPD KNPI Kota Makassar melalui Ketua Bidang Perencanaan dan Pemetaan Syahrullah Sanusi menyikapi oknum yang mengaku KNPI Kota Makassar yang mengkritisi adanya indikasi tindak pidana korupsi pengadaan seragam gratis.

“Apa ada bukti? Jika tidak ada, itu merupakan sebuah penyebaran berita hoax kepada masyarakat,” ungkap Syahrullah Sanusi yang dalam hal ini berbicara dalam kapasitasnya sebagai Pengurus DPD KNPI Kota Makassar. Ia mengatakan bahwa program ini bukan sekadar pembagian pakaian, tetapi simbol harapan dan semangat baru bagi siswa untuk terus belajar dan berprestasi.

Pengadaan pakaian seragam sekolah kini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua dan siswa. Pemerintah Kota Makassar telah menegaskan dalam aturan Permendikbud 50 Tahun 2022 bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan atau membebankan orang tua untuk membeli seragam sekolah baru setiap tahun ajaran baru atau setiap kenaikan kelas.

“Program ini sangat jelas, program yang berpihak kepada masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga, juga untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa kendala finansial,” tegas Syahrullah Sanusi. (*)