“Kita Bina Dulu, Kalau Tidak Mau Dibina, Kita Binasakan” Kata Kajari Sidrap Usai MoU 68 Kades

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sebanyak 68 Kepala Desa yang tersebar di sebelas kecamatan Kabupaten Sidrap menyepakati Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sidrap di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Kamis (5/2/2020).

Perjanjian kerjasama itu terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya bagi pemerintah desa. Penandatanganan dilakukan Kejari Sidrap Djasmaniar dengan salah satu perwakilan kepala desa.

Hadir menyaksikan penandatangan, Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf, Sekretaris Inspektorat Sidrap, Mustaid Halede dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Sidrap, Suharyah Angriani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Selain itu, turut hadir Kasi Datun Kejari Sidrap Andi Unru,SH, Kasie Pidum Abdul Kadir Sangadji dan Kasie Barang Bukti, Abdul Salam.

Djasmaniar menegaskan, perjanjian kerjasama itu bukan hak perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum, jika terjerat hukum.

“Tetapi di sini Kita akan terus bimbing dan kawal dana desa, agar tidak terjadi salah sasaran dalam alokasi dana desa dan untuk kepala desa agar tidak ada yang terjerat hukum,” tegas Djasmaniar.

Begitupun jika ada masalah di desa, lanjut Kajari, itu tidak serta merta jaksa melakukan tindakan hukum, namun Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau pengawas internal pada institusi lain.

“Di sinilah di minta untuk profesional dan jujur mengelola dana desa. Yah, paling tidak kita bina dululah, tapi kalau tidak mau dibina, apa boleh kita binasakan saja,” lontar Djasmaniar.

Sebaliknya, Kajari akan memberikan penghargaan jika ada desa administrasi pengelolaan keuangannya sangat baik.

“Kita akan perlombakan desa mana yang paling bagus dan baik Administrasi. Itu akan kita berikan pada HUT Adyaksa setiap tahunnya,” tandas Djasmaniar.

Di tempat yang sama, Wabup Sidrap, Mahmud Yusuf menyatakan MoU tersebut merupakan pendampingan pihak kejaksaan kepada aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa.

“Silahkan bekerja dengan baik. Selama program dan pengalokasian Dana Desa benar demi kebutuhan masyarakat, tak perlu khawatir bakal tersandung kasus hukum,” lontar Mahmud Yusuf.

Dijelaskannya, kalau pengawasan bermuara pada sanksi, sedangkan pendampingan bermuara perbaikan sehingga tidak ada penindakan tetapi MoU tersebut bisa bermanfaat bagi para aparatur desa.

Dia menilai dengan adanya koordinasi yang baik kepada Kejaksaan, para kades tidak takut menggunakan anggaran desa.

“Jadi jangan ada lagi ketakutan Kepala Desa untuk bekerja membangun desanya. Yang penting kalian bekerja profesional, jujur mengelola dana desa dan semua anggaran dihabiskan dan itu semua tepat sasaran,” ungkap Wabup mengingatkan para Kades yang hadir.

Pada kesempatan ini, juga dilakukan pemaparan materi sosialisasi Program Datun dan Program Jaga Desa terhadap Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sidrap. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru