Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kunjungi Bapas, I Wayan Gede Berikan Apresiasi Griya Abhipraya

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar, I Wayan Gede Rumega, Selasa (4/2/25).

Dalam kunjungan itu, Ketua PN Makassar didampingi oleh Sekretaris PN, Hakim, serta Panitera dan disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto.

Dalam pertemuan tersebut, I Wayan Gede Rumega mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Pengadilan Negeri Makassar dan Bapas Makassar, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang melibatkan kedua instansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surianto menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mendukung Sistem Peradilan yang lebih efektif.

Selain melakukan koordinasi, Ketua Pengadilan Negeri Makassar juga mengunjungi Griya Abhipraya Sombere untuk melihat secara langsung fasilitas program pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan.

I Wayan Gede memberikan apresiasi terhadap upaya Bapas Makassar dalam memberdayakan mantan narapidana serta mendorong kerja sama antara Griya Abhipraya dan koperasi Pengadilan Negeri Makassar sebagai langkah strategis dalam mendukung reintegrasi sosial.

Kunjungan ini juga menjadi momen diskusi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya dalam penerapan pidana alternatif non-pemenjaraan.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama dalam menyikapi perubahan hukum yang berdampak pada sistem peradilan pidana di Indonesia.(**)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polisi Periksa 291 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Ceklok di Disdik Sinjai, Indikasi Kerugian Negara Rp720 Juta
PemDes Rappoa Menjadi Pelopor Pertama Yang Meminta Pendampingan Hukum Kepada Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Bantaeng
Kejari Sinjai Kembali Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Irigasi Appareng
Pj Bupati Bantaeng Hadiri Undangan Dialog Dengan Komite II DPD RI
DPO Transaksi Diduga Sabu Yang Digagalkan Babinsa Tompobulu Kodim 1409/Gowa, Akhirnya Ditangkap
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:18

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:09

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Ceklok di Disdik Sinjai, Indikasi Kerugian Negara Rp720 Juta

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:52

PemDes Rappoa Menjadi Pelopor Pertama Yang Meminta Pendampingan Hukum Kepada Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Bantaeng

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:56

Kejari Sinjai Kembali Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Irigasi Appareng

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:07

Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kunjungi Bapas, I Wayan Gede Berikan Apresiasi Griya Abhipraya

Berita Terbaru