Ketua FPMS Kecam Kapolda Sulsel yang Diduga Intimidasi Wartawan

- Redaksi

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Sipil (FPMS), HM. Amiruddin Makka, SE., MM., MH.

Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Sipil (FPMS), HM. Amiruddin Makka, SE., MM., MH.

Makassar – Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Sipil (FPMS), HM. Amiruddin Makka, SE., MM., MH., mengecam keras tindakan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang diduga mengintimidasi wartawan, Heri Siswanto.

Andi Rian diduga mengintimidasi Heri Siwanto yang memberitakan dugaan pungutan liar (pungli) pada penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone jajaran Polda Sulsel.

Amiruddin menilai tindakan Kapolda Sulsel tersebut sangat disayangkan dan dapat merusak citra institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahaya memang ini kalau Pak Kapolda tidak mau dikritik. Sangat disayangkan jika Kapolda tidak menerima dengan baik pemberitaan wartawan yang menyangkut masalah dugaan pungli,” ujar Amiruddin, Senin, 9 September 2024.

Menurutnya, Kapolda seharusnya merasa terbantu dengan adanya pemberitaan yang mengungkapkan perilaku menyimpang anggotanya.

“Mestinya Kapolda senang, karena dengan pemberitaan, Kapolda menjadi tahu kelakuan anggotanya. Ini bisa menjadi kesempatan untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan hukum dan etika,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pembiaran terhadap pungli akan berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Jika ini dibiarkan, maka sudah pasti akan merusak institusi kepolisian. Masa pungli mau dibiarkan?” tegasnya.

“Kemudian, Pak Kapolri pernah mengatakan ‘kalau ekornya busuk maka saya akan potong kepalanya’. Sekarang ekor dan kepala sama busuknya maka kita menunggu tindakan pak kapolri seperti apa,” pungkasnya.

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk organisasi jurnalis dan masyarakat sipil, yang menuntut agar kebebasan pers dijaga dan tindakan represif aparat terhadap wartawan dihentikan.

Amiruddin menyerukan agar institusi kepolisian di Sulsel segera melakukan evaluasi dan perbaikan, sehingga kasus serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan. (***)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru