Keterlaluan! Pria ini Siram Istrinya Pakai Ballo Gegara Dimintai Pembeli Susu

- Redaksi

Kamis, 18 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone – Seorang pria bernama Kaharuddin Dg Massere (24) warga Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,

Dikabarkan tega menganiaya istrinya hanya karena dimintai pembeli susu untuk kebutuhan anaknya saat Kaharuddin sedang berpesta minuman keras jenis Ballo bersama teman temanya di Dusun Bonto Bulaeng, Desa Buareng, Kamis (18/10/2018).

Kasat reskrim Polres Bone AKP Dharma Nagara kepada wartawan membenarkan informasi itu. Bahkan kata Dharma, korban juga dianiaya menggunakan potongan batang tebu sehingga korban yang diketahui berinisial DS (24) mengalami sakit disekujur tubuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula kejadian itu kata dia, berawal disaat pelaku sedang berpesta minuman keras jenis Ballo, tiba tiba sang istri yakni DS mendatangi pelaku bermaksud meminta uang pembeli susu, namun sang suami marah marah akhirnya terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban.

“Pelaku yang dibawah pengaruh minuman keras langsung mengambil cerek yang berisi miras jenis Ballo langsung menyiramkan ke tubuh korban DS, setelah itu pelaku mengambil potongan batang tebu dan menganiaya korban” sebut Dharma Nagara.

Korban yang tak terima diperlakukan seperti itu apalagi mengalami luka memar dibagian betisnya serta sakit disekujur tubuhnya diduga akibat dianiaya, langsung melapor ke Polsek Kajuara.

“Saat ini kasus kekerasan dalam rumah tangga ini sedang kita proses” tutup Dharma.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru