Keterlaluan! Perempuan ini Curi 50 Rak Telur Milik Majikannya Lalu Bakar Kiosnya

- Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – silau dengan harga telur yang semakin mahal membuat RE (17) nekat mencuri 50 rak telur ditempat ia bekerja di Pasar tradisional Hertasning Jalan Aroepala Kecamatan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/10/2018).

Mirisnya, usai mencuri telur milik majikannya, perempuan asal Jalan Banta-bantaeng Kota Makassar itu, malah membakar kios milik majikannya lalu kabur membawa 50 rak telur menggunakan ojek online yang sudah ia pesan sebelumnya lalu menjualnya kepada seseorang berinisial AP.

Hal itu RE lakukan dengan maksud apabila kios tersebut terbakar maka aksinya mencuri telur tidak terdeteksi. Namun, alih-alih lepas dari jejak, aksinya membakar kios menggunakan kompor gas malah membuatnya semakin terdeteksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Rappocini Kompol H. Supriady Idrus melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle membenarkan hal itu. “Motif RE menyalakan kompor gas bermaksud untuk membakar kios agar aksi pencuriannya tidak ketahuan,” ungkapnya.

Beruntung, kata Diaritz, warga setempat yang berada di lokasi pasar tradisional itu langsung bahu membahu memadamkan api sehingga pasar tersebut tidak jadi terbakar.

“Saat ini, RE bersama AP yang ditempati menjual hasil curiannya telah diamankan di Mapolsek Rappocini guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” papar Diaritz.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58