Kerja Sambil Merokok Dua Mekanik ini Terbakar Bersama Mobil Avanza

- Redaksi

Selasa, 16 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika – Diduga akibat lalai saat bekerja, Dua mekanik Bengkel Dina Teknik di Jalan Hom-hom, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, terbakar, Selasa (16/10/2018).

Keduanya bernama Sutoyo (40) mengalami luka bakar di sekujur tubuh serta rekannya bernama Jimi Samal (26) mengalami luka gores pada jari tangan dan lutut kaki kanan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, mekanik tersebut bekerja menurunkan tangki BBM mobil Avanza bernomor polisi PA 1977 BB milik Lekius Jikwa (40).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun diduga saat bekerja, kedua mekanik tersebut kerja sambil merokok akibatnya timbul percikan api dan langsung menyambar tangki bensin mobil tersebut api pun langsung berkobar dan membakar mobil Avanza dan kedua korban.

Api baru bisa dipadamkan setelah satu jam melahap mobil tersebut.

“Akibat kejadian itu dua orang mekanik mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis, yang mana salah satunya mengalami luka bakar di sekujur tubuh” kata Kamal.

Saat ini peristiwa kebakaran tersebut dalam penanganan Polsek Wamena Kota.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru