Kepergok Hendak Curi Motor, Resedivis ini Diringkus Polsek Biringkanayya

- Redaksi

Sabtu, 6 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polsek Biringkanaya mengamankan seorang lelaki yang tertangkap basah hendak melakukan pencurian di halaman show room milik PT. Haji Kalla yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (05/10/2018)

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle mengatakan, meski tertangkap basah oleh security, tapi terduga pelaku yang berinisial MA (25) tetap mengelak dirinya hendak melakukan pencurian.

“Ketika pihak Polsek Biringkanaya melakukan olah TKP, barulah pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan awal mula percobaan pencurian itu” kata Diaritz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, kata Diaritz menirukan pengakuan pelaku, pelaku memanjat tembok belakang ATM, lalu masuk ke halaman show room dan melihat motor terparkir di samping pos security. Pelaku lalu mengambil kunci yang tersimpan dilaci motor.

“Belum sempat pelaku menyalakan mesin, salah seorang security memergoki aksi pelaku. Pelaku lalu ditangkap dan diserahkan ke Polsek Biringkayya” jelas Diaritz.

Saat motor MA diperiksa, ditemukan di bagasi motornya kunci model T dan beberapa kartu ATM dan 2 lembar STNK motor dan 2 unit HP.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamanakan di Mapolsek Biringkayya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” tutup Diaritz.

Untuk diketahui, MA merupakan residivis kasus pencurian. Satu tahun yang lalu MA tertangkap sedang melakukan pencurian, kasusnya kemudian ditangani dan ditahan di Polsek Wajo, Makassar.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58