Kepergok Curi Celana Dalam Wanita, Alasan Pria ini Untuk Dicium Saat

- Redaksi

Rabu, 4 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku sesaat setelah diamankan,

Pelaku sesaat setelah diamankan,

Beritasulsel.com – Seorang pemuda di Kota Makassar, dihadiahi bogem mentah saat kepergok mencuri celana dalam wanita di rumah kost Muslimah Jalan Tamalanrea 1 Kota Makassar, Senin (2/9/2019) sekira pukul 14.00 wita.

Pria tersebut diketahui bernama Rahmat (26) warga Jalan Paccerakkang, Kota Makassar.

Perbuatan Rahmat ditemukan pertama kali oleh H. Rahim ketua RT setempat. Saat diperiksa, Rahmat mengakui perbuatannya mencuri tiga lembar celana dalam wanita di lantai dua rumah kost tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan Rahmat melakukan hal itu adalah untuk ia cium saat melakukan onani.

Warga setempat yang geram dengan ulah Rahmat lantas menghakimi, beruntung petugas kepolisian dari Polsek Tamalanrea sigap tiba dilokasi kejadian dan mengamankan Rahmat dari amukan warga.

Bhabinkamtibas Polsek Tamalanrea, Bripka Nurdin yang juga terjun langsung ke lokasi kejadian kepada wartawan mengatakan bahwa bisa jadi pelaku hanya bermodus mencuri celana dalam.

“Bila mengingat kejadian kejadian yang lalu, ini (mencuri celana dalam) kemungkinan hanya modus saja, namun bila pelaku ada kesempatan biasa pelaku masuk ke kamar kamar kost,” ucap Nurdin dilokaei kejadian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengmankan satu unit sepeda motor milik pelaku dan beberapa lembar celana dalam wanita yang diduga hasil curian pelaku.

“Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Nurdin. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru