Kepergok Curi Celana Dalam Wanita, Alasan Pria ini Untuk Dicium Saat

- Redaksi

Rabu, 4 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku sesaat setelah diamankan,

Pelaku sesaat setelah diamankan,

Beritasulsel.com – Seorang pemuda di Kota Makassar, dihadiahi bogem mentah saat kepergok mencuri celana dalam wanita di rumah kost Muslimah Jalan Tamalanrea 1 Kota Makassar, Senin (2/9/2019) sekira pukul 14.00 wita.

Pria tersebut diketahui bernama Rahmat (26) warga Jalan Paccerakkang, Kota Makassar.

Perbuatan Rahmat ditemukan pertama kali oleh H. Rahim ketua RT setempat. Saat diperiksa, Rahmat mengakui perbuatannya mencuri tiga lembar celana dalam wanita di lantai dua rumah kost tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan Rahmat melakukan hal itu adalah untuk ia cium saat melakukan onani.

Warga setempat yang geram dengan ulah Rahmat lantas menghakimi, beruntung petugas kepolisian dari Polsek Tamalanrea sigap tiba dilokasi kejadian dan mengamankan Rahmat dari amukan warga.

Bhabinkamtibas Polsek Tamalanrea, Bripka Nurdin yang juga terjun langsung ke lokasi kejadian kepada wartawan mengatakan bahwa bisa jadi pelaku hanya bermodus mencuri celana dalam.

“Bila mengingat kejadian kejadian yang lalu, ini (mencuri celana dalam) kemungkinan hanya modus saja, namun bila pelaku ada kesempatan biasa pelaku masuk ke kamar kamar kost,” ucap Nurdin dilokaei kejadian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengmankan satu unit sepeda motor milik pelaku dan beberapa lembar celana dalam wanita yang diduga hasil curian pelaku.

“Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Nurdin. (HS/BSS)

Berita Terkait

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025
FGD Bersama Instansi Penegakan Hukum Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kajari Bantaeng: Membahas Peningkatan Kualitas Persidangan Tipikor dan Tipidum

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49