Beritasulsel.com – Seorang Kepala Dusun dan Ketua RW (Rukun Warga) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang penyadap aren, Rabu pagi (26/06/2019).

Kepala Dusun bernama H. Commeng (70), Ketua RW bernama Makking (40) sedang terduga pelaku bernama Mangenre (50).

Informasi dari Polsek Sinjai Tengah, kejadian bermula saat rumah Amir warga setempat dilempari batu hingga kaca rumah tersebut pecah pada Rabu dini hari tadi 26 Juni 2019.

Pada pagi harinya, Amir mendatangi rumah Commeng dan menyampaikan bahwa Mangenre telah melempari rumahnya. Amir minta agar Commeng menyampaikan kepada Mangenre agar mengganti dan memperbaiki kerusakan tersebut.

Commeng selaku Kepala Dusun Kessi, Desa Bonto, Kecamatan Sinjai dan Makking selaku ketua RW, lalu mendatangi Mangenre bermaksud meluruskan dan memediasi persoalan itu.

Tapi bukannya selesai, persoalan malah tambah rumit karena Mangenre yang ditemui tiba tiba menyerang Commeng menggunakan senjata tajam jenis parang penyadap aren.

Akibatnya, Commeng mengalami luka pada bagian tangan kiri dan kanan, luka gores di wajah, memar di perut sebelah kanan, dan sakit di bagian punggung akibat lemparan batu.

Begitu pun dengan Makking, ia juga mengalami luka gores senjata tajam pada bagian tangan dan juga kakinya.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunyoto (Sambar)