Beritasulsel.com – Satu nyawa kembali melayang usai adu jotos menggunakan parang gara-gara tanah perbatasan. Peristiwa terjadi di area persawahan di Dusun Labokke, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu pagi (9/1/21).
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan bahwa korban atas nama Salika berusia 63 tahun, sedang terduga pelaku bernama Reza Pagalla alias Kadir berusia 60 tahun.
“Keduanya adalah warga setempat,” ungkap Faisal, Minggu sore (10/1/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi kejadian kata dia, bermula saat Reza menuju sawah miliknya dan dari jauh Reza melihat Salika berada di drainase yang bersebelahan dengan sawah miliknya. Saat Reza tiba di lokasi, tiba-tiba Salika mempermasalahkan batas tanah miliknya dan mengklaim kalau drainase tersebut masih merupakan lokasi sawah miliknya.
“Kemudian Salika yang saat itu emosi langsung mengeluarkan sebilah parang lalu mengatakan kepada Reza ‘kenapa i, mau ko baku parang?’ tetapi Reza mengatakan ‘jangan begitu perbaiki dulu saudara’ namun Salika tetap emosi kemudian mengayunkan parang miliknya ke arah Reza,” imbuh Faisal.
“Reza menangkis tangan Salika sehingga parang tersebut terjatuh. Setelah itu Reza mengeluarkan parang miliknya lalu menebas bagian leher Salika dari arah depan sebanyak 1 kali sehingga korban langsung jatuh ke arah belakang dan terlentang di atas tanah,” Sambung Faisal.
“Reza yang saat Itu melihat korban masih bergerak, kembali mengayunkan parang miliknya ke arah leher korban sebanyak 1 kali hingga korban jatuh ke drainase (Pengairan) dan meninggal dunia,” sambung Faisal.
Setelah kejadian kata Faisal, Reza lari meninggalkan TKP sambil membawa parang dan tak lama kemudian warga yang mendapati korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka terbuka pada bagian leher, langsung melapor ke Mapolsek Bua.
Berkat laporan itu, Jatanras Polres Luwu di back up Reskrim Sektor Bua langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Reza bersama sebilah parang di Jalan Poros Desa Puty, Kecamatan Bua.
“Saat diamankan, Reza mengatakan bahwa dia hendak ke kantor Polisi untuk menyerahkan diri. Saat ini Reza diamankan di Mapolres Luwu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Faisal. (hs/bss)