Kejari Sinjai Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi, Potensi Kerugian Miliaran Rupiah 

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Sinjai Bersama Tim Ahli Inspektorat Saat Memeriksa Proyek Irigasi Daerah Aparang di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan.

Penyidik Kejaksaan Sinjai Bersama Tim Ahli Inspektorat Saat Memeriksa Proyek Irigasi Daerah Aparang di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan.

Beritasulsel.com,Sinjai- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai tengah mengusut Kasus dugaan korupsi Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Aparang Tahun Anggaran 2020 yang terletak di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Kasus tersebut, kini naik ke tahap penyidikan.

“Kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya Kajari Sinjai, Zulkarnain saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (21/5/2024).

Zulkarnain menjelaskan bahwa proyek irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan pembangunan Bendungan dan Irigasi tersebut senilai Rp7,5 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan LPSE Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2020, Proyek Pembangunan Bendungan dan Irigasi dikerjakan oleh PT. Putra Utama Global.

Dari hasil pembangunan irigasi tersebut, pihak Kejaksaan Sinjai melakukan pemeriksaan keterangan dan mendapat indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini pelaksanaan dan pengendalian kontrak.

Mengingat kontrak menggunakan harga satuan dan lelang melalui E-Purcashing seharusnya pembayaran berdasarkan progres atas volume pekerjaan akan tetapi hal itu tidak dilakukan.

“Pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan terjadinya kekurangan volume sehingga tujuan kegiatan tidak tercapai secara efisien dan efektif dan hasil pekerjaan tidak berfungsi (mangkrak),” ungkap Mantan Koordinator Intel Kajati Mamuju, Sulawesi Barat itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan Audit Investigasi katanya, terdapat dugaan potensi kerugian negara kurang lebih Rp1,9 Miliar.

“Dari hasil penyelidikan itu maka Tim Penyelidik berpendapat penanganan perkara dapat ditingkatkan ke Tahap Penyidikan,” Demikian kata Zulkarnain.

**

Berita Terkait

Sambut Hakordia 2024, KEJARI dan PEMKAB Kolaborasi Perkuat Komitmen Cegah Korupsi di Kabupaten Bantaeng
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi
Ribuan Guru Meriahkan Jalan Sehat HUT PGRI dan HGN di Sinjai
Disdukcapil Sinjai Gelar Bimtek Pencatatan Sipil
45 Kelompok Tani di Sinjai Terima Bantuan Bibit Cengkeh
Peringati HUT Guru, PJ Bupati Sinjai Sebut Guru Sebagai Agen Peradaban
Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna
Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:46

Sambut Hakordia 2024, KEJARI dan PEMKAB Kolaborasi Perkuat Komitmen Cegah Korupsi di Kabupaten Bantaeng

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:49

Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:09

Ribuan Guru Meriahkan Jalan Sehat HUT PGRI dan HGN di Sinjai

Sabtu, 30 November 2024 - 11:54

Disdukcapil Sinjai Gelar Bimtek Pencatatan Sipil

Sabtu, 30 November 2024 - 08:11

45 Kelompok Tani di Sinjai Terima Bantuan Bibit Cengkeh

Berita Terbaru