KEJARI Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Terhadap 41 Perkara Tindak Pidana

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Bantaeng menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti terhadap 41 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum.

Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Selasa (1/11/22).

Pemusnahan barang bukti memang telah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Muhammad Akbar Yahya menyebutkan untuk periode Mei 2022 s/d Oktober 2022 ini barang bukti yang mendominasi adalah Narkotika yakni sebanyak 17 perkara, dan menyusul barang bukti sajam sebanyak 15 perkara.

“Kami sangat berharap ke depannya tingkat kejahatan atau kriminalitas di Kabupaten Bantaeng dapat semakin berkurang secara signifikan”, ujarnya.

Dikegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana ini, barang bukti berupa narkotika, pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan air dan diblender. Sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong.

Hadir pula pada kesempatan itu perwakilan para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bantaeng dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi S.E.(***)

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Berita Terbaru