KEJARI Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Terhadap 41 Perkara Tindak Pidana

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Bantaeng menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti terhadap 41 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum.

Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Selasa (1/11/22).

Pemusnahan barang bukti memang telah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Muhammad Akbar Yahya menyebutkan untuk periode Mei 2022 s/d Oktober 2022 ini barang bukti yang mendominasi adalah Narkotika yakni sebanyak 17 perkara, dan menyusul barang bukti sajam sebanyak 15 perkara.

“Kami sangat berharap ke depannya tingkat kejahatan atau kriminalitas di Kabupaten Bantaeng dapat semakin berkurang secara signifikan”, ujarnya.

Dikegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana ini, barang bukti berupa narkotika, pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan air dan diblender. Sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong.

Hadir pula pada kesempatan itu perwakilan para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bantaeng dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi S.E.(***)

Berita Terkait

Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru