Kedapatan Edar Uang Palsu, Seorang Pria “Bonyok” Diamuk Warga di Kulo Sidrap

- Redaksi

Minggu, 10 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang pria berinisial W dikabarkan telah diamankan oleh warga Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Sabtu (9/2)

Kapolsek Panca Rijang AKP Erwin Suherman yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pria tersebut adalah warga Kabupaten Pinrang, ia diamankan oleh warga lantaran kedapatan membelanjakan uang palsu.

“Iya, awalnya pelaku diamankan oleh warga setelah itu warga menghubungi kami (Polisi) untuk menjemput terduga pelaku” ujar AKP Erwin, Minggu (10/2) sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah personel bergerak belum sempat sampai ke lokasi kejadian, pelaku melarikan diri warga kemudian mengejar pelaku namun mendapat perlawanan dari pelaku.

“Pelaku mengeluarkan badik dan hendak menikam salah satu warga yang mengejarnya sehingga warga yang emosi menganiaya pelaku sehingga saat diamankan kami bawa pelaku ke RS Arifin Nu’mang Rappang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dilanjutkan proses pemeriksaan” urai AKP Erwin.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa lembar uang pecahan seratus ribu rupiah milik pelaku yang diduga uang palsu serta HP dan juga sepeda motor yang dikendarai pelaku melakukan aksinya.

“Sekitar 13 lembar uang palsu yang berhasil kita amankan, ada juga HP, Senjata tajam dan sepeda motor pelaku. Saat ini pelaku masih di RS Arifin Nu’mang Rappang, setelah selesai akan kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut” pungkas Erwin (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru