Kecelakaan Maut Di Jalan Poros Wajo – Soppeng, Siswi SMA Tewas

- Redaksi

Kamis, 10 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kecelakaan maut yang melibatkan dua pelajar terjadi lagi di Jalan poros Wajo-Soppeng tepatnya di Lingkungan Paseru, Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Wajo, Kamis pagi (10/01)

Kedua pelajar yang terlibat insiden yakni Salma Binti Sultan siswi SMU 7 Sengkang, warga Manyili Desa Pallimae Kecamatan Sabbangparu.

Sedangkan lawannya bernama Alfiranda Bin H Awaluddin siswa SMP 1 Sabbangparu, warga Calleko Desa Wage Kecamatan Sabbangparu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit laka lantas Polres Wajo, Ipda Ami Suandi mengatakan kecelakan berawal ketika motor yamaha Mio DW 5444 BH, yang dikendarai Salma bergerak dari arah selatan ke utara.

Pada saat di TKP, tiba-tiba datang sebuah sepeda motor Yamaha Vega, yang dikendarai Alfiranda dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi berusaha mendahului.

“Saat kejadian, Alfiranda sedang mendahului motor yang dikendarai Salma, namun sempat terjadi penyerempetan, sehingga kedua kendaraan terjatuh bersama pengendaranya,” ungkap Ami Suandi.

Akibatnya, Salma mengalami luka robek pada lidah, patah pada leher, keluar darah dari hidung. Sementara Alfiranda mengalami luka lecet pada lutut sebelah kanan, patah paha sebelah kanan, patah pergelangan tangan sebelah kiri.

“Salma sempat dilarikan ke Puskesmas Salojampu, tapi nyawanya sudah tidak bisa tertolong (Meninggal dunia). Sementara Alfiranda saat ini sedang dirawat di RSUD Lamaddukelleng,” tutupnya.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru