Kecelakaan Maut di Bulukumba Libatkan 3 Mobil 1 Motor, ini Nama Korban

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Net)

Ilustrasi (Net)

Kecelakaan maut di Bulukumba

Beritasulsel.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba, kali ini pengendara sepeda motor (Pemotor) yang menjadi korban, Senin malam (26/10/2020).

Informasi yang diterima dari Kanit Laka Polres Bulukumba, IPDA Herman menyebut bahwa insiden maut itu bermula saat mobil pick up Carry bernomor polisi DD-8195-AK yang dikemudikan oleh Aryadi (20), melaju dengan kecepatan tinggi dari selatan ke utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tiba di lokasi kejadian yakni di Dusun Batu Assung, Desa Singa, Kecamatan Herlang, Bulukumba, mobil tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat yang dikemudikan oleh Ansar (45) dan melaju dari arah yang sama.

Usai menabrak pengendara motor, mobil tersebut hilang kendali dan menabrak mobil Kijang Krista yang sedang parkir dipekarangan rumah lalu terpental dan menabrak kembali mobil Daihatsu Xenia yang terparkir di pekarangan rumah warga.

“Akibat insiden itu, Ansar yang diketahui adalah warga Kassi-kassi, Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, Bulukumba, mengalami luka berat dan meninggal dunia,” ucap Herman, Selasa (27/10).

“Sedangkan Aryadi, warga Lingkungan Bonto Banna, Kelurahan Tanuntung, Kecamatan Herlang yang mengalami luka lecet pada lutut kanan, betis kanan dan mata kaki kanan, kini dirawat di RS A. Sultan Dg Radja Bulukumba,” pungkas Herman.

Kecelakaan maut di Bulukumba
Laporan: Parwansyah
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru