Kebakaran! Uang 50 Juta, Emas 70 Gram dan Gabah 30 Karung, Ludes Terbakar

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satu unit rumah panggung milik Irham alias Tapa (42), warga Kampung Baru, Kelurahan Bori Appaka, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, ludes dilalap si jago merah, Kamis (4/7).

Informasi dari Humas Kepolisian Pangkep, Aipda Agus Salim, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 siang. Dugaan penyebab kebakaran itu, kata dia, adalah korsleting arus pendek listrik.

“Beruntung tidak ada korban jiwa pada kejadian itu, namun kerugian korban diperkirakan mencapai tiga ratus juta rupiah. Dimana harta milik korban seperti peralatan rumah tangga ludes tak tersisa,” jelas Agus Salim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak hanya itu, tiga puluh karung gabah, tujuh puluh gram emas serta uang tunai sebanyak lima puluh juta rupiah juga ikut terbakar, lanjutnya

“Lima unit armada pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi kejadian medamakan api. Api berhasil padam sebelum merembes ke rumah tetangga,” pungkasnya.

Petugas Kepolisian dan TNI juga diterjunkan kelokasi berjibaku bersama petugas pemadam memadamkan api. Diantara yang hadir, Kasat Sabhara AKP Nirwan, tim Polsek Bungoro dipimpin Kapolsek AKP Hari Suwita, dari unsur TNI hadir Piket Koramil yang dipimpin oleh Wadan Ramil Lettu Zainudin. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru