Kebakaran Maut di Makassar, 1 Penghuni Rumah Tewas Terbakar

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Maut di Makassar, 1 Penghuni Rumah Tewas Terbakar

Kebakaran Maut di Makassar, 1 Penghuni Rumah Tewas Terbakar

Beritasulsel.com – Kebakaran hebat landa sebuah rumah di Jalan Batara Bira, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (31/08/2019) dini hari.

Rumah berlantai dua tersebut dihuni oleh Muhammad Akbar (38) bersama istri dan anaknya serta ibu kandungnya bernama Hj. Hastati berusia 65 tahun.

Naasnya, saat kejadian Hj. Hastati yang tidur dilantai dua tidak dapat menyelamatkan diri sehingga terjebak kobaran api dan ditemukan tewas diatas kasur kamarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Akbar juga sempat berlari ke lantai dua untuk menyelamatkan ibunya namun karena api semakin membesar sehingga gagal diselamatkan. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 02.45 wita oleh beberapa unit armada pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada wartawan mengatakan bahwa dugaan awal penyebab kejadian itu adalah obat nyamuk bakar yang dibakar korban di dalam kamarnya sebelum tidur.

“Dugaan awal kebakaran itu karena obat nyamuk. Apalagi kata Akbar, kalau ibunya itu sering bakar obat nyamuk jika tidur dan besar dugaan itu, karena banyaknya barang-barang dalam kamar korban yang mudah terbakar dan kondisi rumah sementara dalam renovasi,” jelas Indratmoko.

Tim Inafis Polrestabes Makassar yang diterjunkan ke lokasi kejadian melakukan olah TKP serta mengevakuasi mayat korban lalu menyerahkan mayat korban ke keluarga lantaran pihak keluarga enggan dilakukan otopsi. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru