Kebakaran, IRT Bersama 4 Anaknya di Polman Nyaris Tewas

- Redaksi

Minggu, 18 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Polman, seorang ibu rumah tangga bersama empat orang anaknya di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, nyaris tewas terpanggang setelah rumah miliknya dilalap sijago merah, Sabtu malam (17/11).

Informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran itu terjadi disaat Fatmiati alias Mama Ayu (46), bersama empat orang anaknya sedang terlelap namun diruang tengah rumahnya tiba tiba muncul api dan langsung berkobar hingga membakar rumah beserta isinya.

Suaminya yang diketahui bernama Arianto (49), saat kejadian sedang berada diluar rumah dan sedang menjaring ikan dipinggir laut. “Saya baru mengetahui setelah salah seorang warga memberitahu bahwa rumah saya terbakar” ujar Arianto kepada wartawan, Sabtu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak satu pun barang, kata Arianto, yang dapat diselamatkan, selain rumah serta isinya yang rata dengan tanah, satu unit sepeda motor miliknya juga ikut terbakar. Beruntung istri dan anak anaknya selamat dari peristiwa kebakaran itu.

Meski istrinya mengalami luka bakar pada tangan dan juga kakinya. Sementara anak bungsunya yang masih duduk dibangku kelas IV SD, mengalami luka melepuh pada tangan kanannya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran itu belum diketahui.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru