Beritasulsel.com – Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, ditangkap dan dijadikan tersangka pembunuh Najamuddin Sewang. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Muhammad Tahir, Kota Makassar, Sabtu (16/4/22).
Iqbal Asnan adalah mantan Kadis Perhubungan Kota Makassar dia diduga otak pembunuhan Najamuddin Sewang yang ditembak saat berkendara di Jalan Danau-Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada hari Minggu (3/4).
Iqbal Asnan dijadikan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni S, AKM dan A. Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto, Najamuddin Sewang dibunuh karena cinta segitiga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Najamuddin Sewang sudah berkeluarga begitupun dengan Iqbal Asnan, namun mereka kepincut dengan seorang wanita berinsial RA salah satu pejabat di Dinas Pehubungan Kota Makassar.
Diduga karena Iqbal Asnan tidak ingin Najamuddin Sewang mendekati wanita tersebut sehingga nekat merencanakan pembunuhan Najamuddin Sewang dengan cara ditembak saat berkendara.
Iqbal Asnan menyewa pembunuh bayaran sebagai eksekutor, dia juga melibatkan ajudannya sebagai konseptor pada pembunuhan berencana tersebut.
Saat ini Iqbal Asnan bersama tiga tersangka lainnya mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar, mereka akan dijerat dengan pasal berlapis salah satunya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang mana ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Iqbal Asnan juga telah dicopot dari jabatannya selaku Kasatpol PP Makassar. Pemberhentian tersebut mulai berlaku Senin besok 18 April 2022.
Editor: Heri.