Karena Narkoba, 2 Lagi Oknum Polisi di Balikpapan di PTDH

- Redaksi

Jumat, 9 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi/Int)

Berita Balikpapan – perang terhadap barang haram narkoba semakin diperketat. Terbukti, Polres Balikpapan memecat tidak dengan hormat dua personelnya yang terbukti menjadi penikmat dan pengedar barang haram tersebut.

Keduanya masing masing berinisial Brigadir HW dan Briptu SDP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Balikpapan, Kompol Andre Anas, yang ditemui awak media Kamis kemarin mengatakan, HW diberhentikan karena terbukti secara meyakinkan melanggar Pasal 7 Ayat 1 (b), Pasal 10 huruf (f), Pasal 11 Perkab 14/2011 dan Pasal 12 Ayat 1 (a) PPRI 2003, tentang pemberhentian anggota Polri.

“Sedangkan SDP, terbukti melanggar Pasal 7, Pasal 10, Pasal 11 Peraturan Kapolri 14/2011 dan Pasal 12 Ayat 1 (a) PPRI 2003. Keduanya terlibat pengguna dan pengedar narkoba” sebut Andre Anas, Kamis (8/11)

Pemecatan itu, kata Andre melanjutkan, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku di Institusi Polri dan telah melalui rapat Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan di Polda Kaltim.

Hal itu sebagai bukti ketegasan pimpinan dalam memberantas peredaran narkoba dan sebagai pelajaran bagi para personel Polri agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru