Kapolsek Sinjai Borong Pantau Obyek Wisata dan Bagi-Bagi Masker Kepada Pengunjung

- Redaksi

Minggu, 16 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai – Dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona covid 19 Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir,SE pimpin anggota pantau tempat wisata pasca lebaran idul fitri 1442 H/2021 M. Dan kali ini di tempat wisata Negeri Berselimut Awan Tahura desa Batu Belerang Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai. (14/05/2021).

Kegiatan patroli ini dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Bupati Sinjai Nomor 829 tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 tentang penerapan protokol kesehatan pada obyek wisata masa lebaran idul fitri 1442 H tahun 2021 M.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir,SE menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan sekaligus membagikan masker kepada para pengunjung yang tidak memakai masker dan diimbau agar tetap menerapkan dengan 5M protokol kesehtan yakni (Memakai Masker,Menjaga jatak psical distancing, Mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mobilitas interaksi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir,SE menghimbau kepada pengelola tempat wisata dan para pengunjung wisata agar tetap disiplin patuhi protokol kesehatan sesuai isi surat edaran Bupati Sinjai Nomor 829 tahun 2021 tanggal 14 Mei 2021.

Standar Operasional Prosedur Surat edaran Bupati Sinjai setiap tempat wisata harus patuhi protokol kesehatan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan para pengunjung selama berada dalam obyek wisata tetap memakai masker.

Selain itu, Kapolsek Sinjai Borong juga menghimbau pengelola tempat wisata bahwa surat edaran Bupati Sinjai menjelaskan tempat wisata dibuka pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 17.00 wita dengan harapan kita semua agar pandemi covid 19 segera berakhir di Negara kita.

Berita Terkait

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan
Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali
PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara
Dugaan Korupsi Irigasi Aparang di Sinjai Temui Titik Terang
Wanita di Sidrap yang Live di Tiktok Saat Berhubungan Intim, Akhirnya Ditangkap
Usai Tersingkir, Nasyit Umar Buka Suara Tak Diusung Demokrat di Pilkada Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:51

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap

Jumat, 20 September 2024 - 16:39

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:35

FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:37

Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:12

PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara

Berita Terbaru