Beritasulsel.com – Kapolda Sulsel ingatkan pengusaha/pengelola tempat area publik untuk disiplin terapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
Kapolda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs. Mas Guntur Laupe mengingatkan warga dan para pengusaha tempat yang diperuntukkan untuk publik seperti Cafe, Warkop dan tempat lainnya untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat menjalankan usahanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sulsel usai pelaksanaan apel kesiapan personel gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dalam rangka pelaksanaan patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar, Jumat (26/06) di Mapolrestabes Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini Pandemi Covid 19 belum berakhir, dari data yang ada, masih banyak yang terpapar, kita tidak boleh tinggal diam, kita harus mendisiplinkan masyarakat agar terhindar dari Pandemi Covid 19 ini”, kata Kapolda Sulsel.
Oleh sebab itu, lanjut Kapolda, Personil Gabungan Polda Sulsel, Brimob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar akan secara rutin menggelar patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan menyasar Cafe, Warkop dan tempat-tempat lainnya yang diperuntukkan untuk publik.
“Kita akan laksanakan patroli dialogis dengan sasaran Cafe atau tempat berkumpul banyak orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, kita juga beri imbauan dan bahkan melaksanakan tindakan, minimal teguran atau juga bisa berupa sanksi bagi pengelola yang sebelumnya telah berjanji terapkan protokol kesehatan pada tempat usahanya. Semua itu kita lakukan dengan harapan kita akan putuskan mata rantai perkembangan Covid-19 di Sulsel khususnya di Makassar,” tegas Kapolda Sulsel saat ditemui usai pelaksanaan Apel. (BSS)