Kapok! Dua Begal Sadis ini Diringkus dan Dilumpuhkan

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua lagi pelaku begal sadis berhasil diringkus dan dilumpuhkan oleh petugas kepolisian resor Bone.

Kedua pelaku masing masing bernama Asrullah Alias Accu (19), dan Muhammad Aldy (25) warga Kompleks Graha Malengkeri, Kelurahan Tamalate, Kota Makassar.

Keduanya diringkus dikediamannya oleh satuan reskrim Polres Bone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran mengelabui petugas dengan berpura pura hendak buang air kecil lalu mencoba melarikan diri.

Kanit Timsus Satreskrim Polres Bone, Aiptu Abustan Mappa, mengatakan bahwa kedua pelaku ini merupakan begal sadis, keduanya melakukan aksi begal di Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada 08 Juni 2019 lalu.

“Saat itu pelaku menghadang korbannya di Pallengoreng lalu pelaku menodong korban menggunakan pisau lalu merampas sepeda motor korban, HP serta tas yang berisi uang tunai sebanyak 1,2 juta rupiah,” ungkap Abustan, Rabu (12/06/2019).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu sepeda Motor merk Yamaha Mio Soul GT DW 6628 FJ dan sepeda motor Yamaha Vega DW 3452 AJ diduga hasil begal.

Kedua pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bone guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru