Kantongi Sabu, Pria Warga Gowa ini Diringkus di Pinrang

- Redaksi

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(RR bersama barang buktinya, foto:ist)

Beritasulsel.com – Berita Pinrang, seorang pria berinisial RR (38) asal Sungguminasa, Kabupaten Gowa, diringkus oleh satuan narkoba Polres Pinrang, pada hari Selasa (13/11/2018).

Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Bery Juana Putra yang memimpin penangkapan itu mengatakan, RR ditangkap di Kampung Ulu Tedong, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RR ditangkap lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu. Penangkan RR berawal dari adanya informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa disekitar kampung Ulu tedong sering terjadi tindak penyalahgunaan narkoba.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu dan menemukan RR sedang berdiri didepan pintu kamar kosnya. Saat digeledah polisi menemukan satu sachet plastik putih berisi kristal bening diduga sabu sabu.

“Barang bukti tersebut ditemukan disaku celana sebelah kanan pelaku. Saat ditunjukkan ke pelaku, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya” sebut Bery Juana Putra kepada wartawan, Selasa (13/11/2018).

Saat ini pelaku bersama barang bukti satu sachet berisi sabu telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58