Kantongi 13 G Sabu, Pria Asal Bulukumba ini Diringkus Polrestabes Makassar

- Redaksi

Kamis, 8 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Makassar – Seorang pria bernama Asrianto alias Anto (21) warga kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, pada hari Senin 5 November 2018, lalu.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika saat merilis kasus penangkapan tersebut di Mapolrestabes Makassar, Kamis (8/11/2018), mengatakan, pelaku merupakan oknum Mahasiswa disalah satu perguruan swasta.

“Pelaku ditangkap di Jalan Andi Tonro, pelaku diduga berprofesi sebagai kurir narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku berhasil ditemukan barang haram sabu sebanyak 13 gram yang dikemas dalam pembungkus rokok” ungkap Diari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Diari mengatakan, pengakuan pelaku, sudah dua kali mengantar barang haram itu. Pelaku juga mengaku mendapat bayaran sebesar Rp1,2 juta sekali antar.

Atas perbuatannya, Anto dikenakan pasal 114 ayat dua, 112 ayat dua nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup hingga hukuman mati.

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru