Kantin SMA Neg 12 Bulukumba Ludes Terbakar

- Redaksi

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantin SMA Neg 12 Bulukumba Ludes Terbakar

Kantin SMA Neg 12 Bulukumba Ludes Terbakar

Beritasulsel.com – Sebuah rumah panggung yang juga sekaligus Kantin SMA Neg 12 Bulukumba, ludes dilalap si jago merah, Selasa sore (26/1/21).

Rumah tersebut adalah milik Muhammad Lutfi Amin (40) dan berada di kompleks SMA Neg 12 Bulukumba tepatnya di Dusun Kantisang, Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Menurut saksi mata atas nama Suhaeni (37) warga setempat, mula mula api terlihat menyala di atap rumah bagian belakang sehingga Suhaeni berteriak minta tolong ke warga untuk membantu memadamkan api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga kemudian turun memadamkan api dengan alat seadanya,” ucap Suhaeni

Dan sekitar pukul 17.05 Wita, kata Suheni, 3 unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi tetapi rumah tersebut sudah rata dengan tanah.

Tidak ada korban jiwa maupun luka yang dilaporkan pada insiden itu namun kerugian ditaksir mencapai 50 juta rupiah. Saat ini insiden kebakaran itu dalam penanganan personel Polsek Kindang jajaran Polres Bulukumba. (pr/bss)

 

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terbaru