Kakek Berusia 61 Tahun di Takalar Ditangkap Usai Cabuli Bocah SD, Begini Modusnya

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku YB (61) sesaat setelah diamankan.

Pelaku YB (61) sesaat setelah diamankan.

Beritasulsel.com – Seorang kakek di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berusia 61 tahun kini mendekam di jeruji besi Polres Takalar, ia diduga telah mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun selama bertahun tahun.

Kakek tersebut berinisial YB, pensiunan ASN warga Jalan Pallantikang, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan yang dikonfirmasi Berita Sulsel Kamis (06/02/2020) membenarkan informasi itu. Pelaku kata dia, mencabuli korban pada tahun 2018 sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 2 hingga sekarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menjemput korban di mesjid pada saat jam pulang sekolah. Setelah itu ia membawa korban ke rumahnya lalu dicabuli dengan cara pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.

“Saat pelaku telah melakukan aksinya (mencabuli korban), pelaku pun memberi uang sebesar 20 ribu rupiah kepada korban. Dan itu, dia (Pelaku) lakukan secara berulang ulang sampai sekarang. Pelaku pun kerap memegang dan meraba raba kemaluan korban pada saat pelaku membonceng korban,” ungkap Sumarwan.

Kini YB mendekam di sel tahanan Polres Takalar, ia disangka melanggar pasal 80 ayat 2 UU PPA Jo 76d dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun atau seumur hidup. (hs/bss)

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru