Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., Μ.Η, diminta menjadi narasumber yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bantaeng pada kegiatan “Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang “Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” terkait kepesertaan aktif pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan sosialisasi ini digelar di Cafe Budi Jaya. Rabu, (23 Oktober 2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut serta mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Puji Astuty, S.H. dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Sedangkan peserta sosialisasi kegiatan BPJS Ketenagakerjaan, dihadiri:
Kepala Inspektorat Bantaeng.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng.
Beberapa Camat se-Kabupaten Bantaeng.
Benerapa Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).