Kejaksaan Negeri Bantaeng terus meningkatkan kualitas layanan publik. Dan salah satu wujud nyata upaya tersebut adalah penyediaan fasilitas khusus bagi para saksi di Pengadilan Negeri Bantaeng.

Perihal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Minggu (07 Desember 2025).

“Fasilitas layanan publik ini dirancang untuk menyediakan ruang tunggu yang aman, nyaman dan terpisah dari pengunjung sidang yang lain, sekaligus mendukung kelancaran jalannya persidangan dengan memberikan pelayanan optimal bagi saksi,” kata Kajari Hadi Sukma Siregar.

“Seluruh layanan ini juga bertujuan menghadirkan pelayanan profesional sesuai standar Kejaksaan RI,” ungkap Kajari Bantaeng yang baru sebulan menjabat di Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Melalui peningkatan pelayanan tersebut, lanjut kata Kajari Hadi Sukma Siregar, Kejaksaan Negeri Bantaeng memastikan bahwa setiap saksi memperoleh ruang tunggu yang layak, aman serta tetap dihormati hak-haknya selama proses hukum berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk para saksi di Pengadilan Negeri Kabupaten Bantaeng,” kata Kajari Hadi Sukma Siregar.