Kabur Usai Diamankan, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Dilumpuhkan

- Redaksi

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — petugas kepolisian resort Luwu berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Senin dini hari (18/2).

Kasat Reskrim Polres Luwu Akp Faisal Syam, mengatakan, pelaku bernama Aris Munandar Alias Balanda (26). Ia ditangkap dikediamannya Dusun Mattirowalie, Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Penangkapan pelaku terkait dua aksinya yang telah mencuri ratusan juta rupiah dengan cara memecahkan kaca mobil korban yang baru saja mengambil uang di Bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama terjadi pada Oktober 2018, pelaku bersama rekannya berinisial GU (DPO) mencuri uang sejumlah 165 juta rupiah dari dalam mobil milik seorang korban yang baru saja melakukan penarikan tunai di Bank BRI Unit Belopa,

“Dimana korban sebelumnya telah diikuti oleh pelaku sejak keluar dari Bank, hingga pelaku melaksanakan aksinya saat korban meninggalkan sesaat kendaraanya di pinggir jalan sekitar pasar lama belopa,” papar Faisal.

Kasus kedua, terjadi pada 15 Februari 2019, Aris Munandar bersama dua orang rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni GU dan DT berhasil menggasak uang tunai sebanyak 67 juta rupiah dengan cara yang sama yakni memecahkan kaca mobil korban bernama Junaidi Abdullah.

“Uang tersebut adalah uang tagihan milik perusahaan tempat korban bekerja” ungkap Faisal.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya hanya saja saat pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Luwu, pelaku meronta lalu lompat dan melarikan diri tanpa menghiraukan tembakan peringatan sehingga diberi tembakan tegas dan terukur.

Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolres setelah sebelumnya pelaku dirawat akibat timah panas petugas menancap dibetis pelaku. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru