Beritasulsel.com — Dua lagi pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) diringkus oleh tim khusus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB, Rabu (20/03/2019) sekira pukul 10.30 Wita.
Kedua pelaku berinisial AS dan Rio warga Goaria, Kelurahan Sudiang. Keduanya diringkus di rumah temannya di perbatasan Maros – Makassar.
Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi yang diterima Sektor Biringkanayya, restabes Makassar lalu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan sehingga berhasil meringkus keduanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah tertangkap dan diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya yang telah melakukan curas sesuai laporan polisi di Sektor Biringkanayya” ungkap Artenius.
Sayangnya, satu diantara pelaku melarikan diri saat dibawa dan diminta menunjukkan barang bukti dan lokasi tempatnya beraksi sehingga petugas yang tidak ingin hasil tangkapannya kabur, terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Awalnya pelaku merontah dan melawan petugas mencoba melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan sehingga diberi tindakan tegas dengan maksud dilumpuhkan” sebut Artenius.
Selain mengamankan kedua pelaku, dari tangan keduanya polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 buah HP berbagai merek diduga hasil curian pelaku serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
Setelah diberikan perawatan medis kedua pelaku bersama barang bukti kini diserahkan ke Mapolsek guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (RIS/BSS)