Kabur saat Diminta Tunjukkan Lokasi Aksinya, Betis Pelaku Curas ini Dibocor Peluru

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Dua lagi pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) diringkus oleh tim khusus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB, Rabu (20/03/2019) sekira pukul 10.30 Wita.

Kedua pelaku berinisial AS dan Rio warga Goaria, Kelurahan Sudiang. Keduanya diringkus di rumah temannya di perbatasan Maros – Makassar.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi yang diterima Sektor Biringkanayya, restabes Makassar lalu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan sehingga berhasil meringkus keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah tertangkap dan diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya yang telah melakukan curas sesuai laporan polisi di Sektor Biringkanayya” ungkap Artenius.

Sayangnya, satu diantara pelaku melarikan diri saat dibawa dan diminta menunjukkan barang bukti dan lokasi tempatnya beraksi sehingga petugas yang tidak ingin hasil tangkapannya kabur, terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Awalnya pelaku merontah dan melawan petugas mencoba melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan sehingga diberi tindakan tegas dengan maksud dilumpuhkan” sebut Artenius.

Selain mengamankan kedua pelaku, dari tangan keduanya polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 buah HP berbagai merek diduga hasil curian pelaku serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

Setelah diberikan perawatan medis kedua pelaku bersama barang bukti kini diserahkan ke Mapolsek guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru