Juru Parkir Asal Datu Museng Diringkus Usai Aniaya Warga

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Jatanras bersama Tim Penikam Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang lelaki diduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Arif Rate Makassar.

Pelaku berinisial AD (49) seorang juru parkir alamat Jalan Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang. Ia diamankan pada hari, Senin (12/08/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku melakukan aksinya bersama dengan sekitar 7 orang temannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal saat korban sementara duduk-duduk di depan indomart yang bersebelahan dengan SPBU Arif Rate, kemudian datang pelaku berteman membawa senjata tajam berupa parang dan tombak.

Kemudian pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban sehingga korban langsung lari dan meminta tolong, setelah itu tim Jatanras bersama tim Penikam langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan salah satu pelaku.

“Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dibagian bibir dan luka bagian belakang,” ungkap Alex.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru