Beritasulsel.com – Tim Jatanras bersama Tim Penikam Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang lelaki diduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Arif Rate Makassar.
Pelaku berinisial AD (49) seorang juru parkir alamat Jalan Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang. Ia diamankan pada hari, Senin (12/08/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku melakukan aksinya bersama dengan sekitar 7 orang temannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berawal saat korban sementara duduk-duduk di depan indomart yang bersebelahan dengan SPBU Arif Rate, kemudian datang pelaku berteman membawa senjata tajam berupa parang dan tombak.
Kemudian pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban sehingga korban langsung lari dan meminta tolong, setelah itu tim Jatanras bersama tim Penikam langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan salah satu pelaku.
“Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dibagian bibir dan luka bagian belakang,” ungkap Alex.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/BSS)