Jubir TSM-MO: Netralitas Pemda Salah Satu Syarat Terwujudnya Pilkada Damai

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Jubir TSM-MO, Fuad Ukkas menyampaikan bahwa hendaknya deklarasi Pilkada damai yang digelar KPU dan diikuti oleh seluruh Paslon dan Forkopimda, bukanlah sekedar kegiatan seremonial dan simbolis saja.

Dia berharap, seluruh stakeholder yang terlibat harus bersungguh-sungguh untuk mewujudkannya. Termasuk dari jajaran Pemkot Parepare di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota yang baru.

Sebab kata dia, netralitas aparatur dalam lingkup pemerintah daerah merupakan salah satu faktor yang determinan untuk mewujudkan pilkada damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PR pemkot di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota yang baru, harus membangun trust dari masyarakat bahwa mereka betul-betul menjunjung tinggi netralitasnya untuk tidak berpihak dan tidak terlibat dalam politik praktis, secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Fuad kepada wartawan, Rabu 25 September 2024.

Apalagi kata Fuad, beberapa pejabat yang menduduki jabatan strategis dalam struktur pemerintahan, memiliki riwayat buruk dalam sejarah penyelenggaraan pesta demokrasi di Parepare.

Fuad secara gamblang menyebut pejabat yang dimaksud. Mereka adalah Camat Soreang dan Camat Bacukiki saat ini. Keduanya pernah berurusan dengan Panwaslu/Bawaslu karena melakukan pelanggaran tentang netralitas ASN pada Pilkada Parepare 2018 dan Pileg 2024.

“Wajar saja kalau sebagian besar dari masyarakat ragu dengan komitmen netralitas pemerintah daerah dikarenakan beberapa oknum pejabat yang pernah terlibat pelanggaran masih menduduki jabatan strategis. Apalagi mereka memiliki kewenangan untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah di wilayah kecamatannya masing-masing,” terang Fuad.

Fuad pun meminta kepada Bawaslu untuk mengatensi khusus kedua oknum pejabat tersebut, karena mereka sangat berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk menyukseskan paslon tertentu. (*)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan
Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024
Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!
Konvoi Kemenangan, Ribuan Warga Dampingi Tasming Hamid-Hermanto Keliling Parepare
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30

Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17

Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 23:05

Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terbaru